Revitalisasi Tambak Pantura Jadi Prioritas Nasional, Pemkab Karawang Kawal Penataan Mangrove dan Kepastian Warga

Header Menu


Revitalisasi Tambak Pantura Jadi Prioritas Nasional, Pemkab Karawang Kawal Penataan Mangrove dan Kepastian Warga

9 Sep 2026

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk mengawal percepatan Program Prioritas Nasional Revitalisasi Tambak Pantura Jawa Barat.


Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produktivitas kawasan tambak, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya penataan lingkungan, restorasi ekosistem mangrove, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di sepanjang Pantai Utara Jawa Barat.


Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Revitalisasi Tambak Nila Salin Pantai Pantura yang digelar di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).


Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP, didampingi Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang, hadir dalam rapat tersebut bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.


Dalam rapat, berbagai persoalan yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan program dibahas secara komprehensif. Di antaranya menyangkut tata batas lahan, kepastian tata ruang, penataan kawasan, hingga pendekatan sosial terhadap masyarakat yang berpotensi terdampak program.


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan bahwa total kawasan yang masuk dalam program revitalisasi mencapai 14.067,5 hektare. Sementara itu, proses pemetaan batas kawasan saat ini telah mencapai sekitar 50 persen.


Pemkab Karawang menilai kejelasan aspek teknis dan sosial menjadi hal yang sangat penting agar program berskala nasional tersebut dapat berjalan secara terukur, transparan, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.


Sekda Karawang H. Asep Aang Rahmatullah menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama berkaitan dengan lokasi dan mekanisme relokasi warga apabila diperlukan, termasuk kejelasan skema setelah program revitalisasi selesai dilaksanakan.


“Kondisi saat ini memiliki kompleksitas yang agak berbeda dan membutuhkan keterbukaan pelaksanaan program. Perlu ada kejelasan mengenai dua poin utama, yaitu skema investasi serta arah kebijakan pasca-program ke depannya,” ujar Asep Aang.


Menurutnya, kepastian mengenai tahapan pelaksanaan dan kebijakan pascaproyek diperlukan agar masyarakat maupun pemerintah daerah memiliki gambaran yang jelas mengenai keberlanjutan kawasan setelah program revitalisasi berjalan.


Hal tersebut menjadi penting mengingat kawasan Pantura Karawang tidak hanya memiliki nilai strategis dari sisi ekonomi perikanan dan tambak, tetapi juga mempunyai fungsi ekologis yang berkaitan erat dengan keberadaan ekosistem mangrove.


Restorasi mangrove menjadi salah satu elemen penting dalam penataan kawasan pesisir. Keberadaan mangrove berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir sekaligus membantu melindungi wilayah pantai dari berbagai tekanan lingkungan.


Di sisi lain, revitalisasi tambak diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui peningkatan produktivitas perikanan, pengelolaan kawasan yang lebih tertata, serta terbukanya peluang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir.


Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program nasional tersebut.


Dukungan itu diberikan dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu perhatian utama, khususnya dalam memastikan proses penataan kawasan berlangsung secara transparan dan memberikan manfaat nyata.


Pemkab Karawang berpandangan bahwa keberhasilan revitalisasi tidak semata-mata diukur dari luas kawasan yang tertata atau meningkatnya produksi tambak, tetapi juga dari kemampuan program dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir.


Untuk itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat di lapangan, pelaku usaha, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan.


Pemkab Karawang juga memastikan kesiapan aparat di lapangan untuk mendukung pelaksanaan program. Saat ini, seluruh unsur terkait disebut telah siap bergerak dan tinggal menunggu arahan teknis serta koordinasi lebih lanjut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Pemkab Karawang berharap program revitalisasi Tambak Pantura Jawa Barat dapat menjadi momentum untuk membangun kawasan pesisir yang lebih produktif, tertata, berwawasan lingkungan, sekaligus memberikan kepastian dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.


Dengan pendekatan yang mengedepankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan perlindungan masyarakat, revitalisasi Tambak Pantura diharapkan tidak sekadar menjadi proyek pembangunan kawasan, tetapi menjadi fondasi baru bagi pengelolaan pesisir Karawang yang berkelanjutan.


Penulis : Arief Rachman