Satpol PP Karawang Kawal Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Walahar

Header Menu


Satpol PP Karawang Kawal Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Walahar

23 Sep 2026

KARAWANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melaksanakan pengamanan dalam kegiatan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan yang berlangsung di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.


Pengamanan tersebut dilakukan bersama Pengadilan Negeri Karawang sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.


Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP Karawang ditempatkan untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi selama proses eksekusi berlangsung. Kehadiran petugas juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.


Satpol PP memastikan kegiatan pengamanan dilaksanakan secara terukur dengan mengedepankan ketertiban serta situasi yang kondusif di tengah masyarakat.


Pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan merupakan bagian dari proses hukum yang dilaksanakan berdasarkan kewenangan Pengadilan Negeri Karawang. Karena itu, pengamanan diarahkan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.


Kegiatan di Desa Walahar tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam mendukung pelaksanaan proses hukum di wilayah Kabupaten Karawang.


Satpol PP Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi ketenteraman dan ketertiban umum serta memberikan dukungan pengamanan dalam kegiatan pemerintahan maupun proses hukum yang membutuhkan kehadiran personel di lapangan.


Dengan pengamanan yang dilakukan secara profesional dan terkoordinasi, seluruh rangkaian eksekusi diharapkan dapat berlangsung dengan tertib, aman, serta tetap memperhatikan kondisi dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi.


Penulis : Arief Rachman