KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar tahapan wawancara akhir bagi calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jumat (3/9/2026) pagi. Tahapan wawancara menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk menjaring calon pimpinan yang memiliki kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta pemahaman yang kuat mengenai pelayanan administrasi kependudukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menegaskan bahwa posisi Kepala Disdukcapil memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dalam memperoleh dokumen dan layanan administrasi kependudukan.
“Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami memandang pimpinan Disdukcapil harus memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta pemahaman mendalam terkait konsepsi pelayanan publik,” ujar Aang.
Menurutnya, proses seleksi tidak semata-mata ditujukan untuk mencari pejabat yang memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memastikan sosok yang terpilih nantinya mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.
Dalam proses wawancara tersebut, tim dari Ditjen Dukcapil Kemendagri turut memberikan penilaian terhadap tiga kandidat yang dinyatakan mengikuti tahapan akhir seleksi.
Ketiga kandidat tersebut yakni Drs. Rohman, M.Si., Drs. Muhamad Syaefulloh, MM., dan Poltak S.M.L. Toruan, S.STP., MM.
Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil sekaligus Sekretaris Tim Wawancara, Dr. Dra. Hj. Erliani Budi Lestari, M.Si., menyampaikan apresiasi terhadap capaian kinerja Disdukcapil Kabupaten Karawang.
Erliani menyebutkan, berdasarkan penilaian kinerja semester I, Disdukcapil Kabupaten Karawang memperoleh predikat “Sangat Baik” dengan nilai 90. Capaian tersebut disebut setara dengan rata-rata kinerja Disdukcapil pada tingkat Provinsi Jawa Barat.
Capaian itu sekaligus menjadi modal penting bagi pimpinan Disdukcapil berikutnya untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karawang.
Tahapan wawancara akhir menjadi salah satu proses untuk menggali lebih jauh kemampuan para kandidat, terutama dari sisi kepemimpinan, integritas, pemahaman terhadap tugas dan fungsi Disdukcapil, serta gagasan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah proses wawancara selesai, hasil penilaian akan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Wawancara. Selanjutnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri akan mengusulkan kandidat terbaik kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang.
Pemkab Karawang berharap proses seleksi tersebut menghasilkan pimpinan yang mampu membawa Disdukcapil semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Selain memiliki kompetensi manajerial dan teknis, Kepala Disdukcapil yang terpilih diharapkan mampu membangun inovasi pelayanan, memperkuat akurasi data kependudukan, serta memastikan masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah, cepat, tepat, dan berkeadilan.
Dengan demikian, proses seleksi yang melibatkan Pemkab Karawang dan Kemendagri ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pejabat yang memenuhi standar kompetensi, tetapi juga sosok pemimpin yang mampu menjaga kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karawang.
Penulis : Arief Rachman
