KARAWANG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling 02 selama September 2026. Layanan ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mendekatkan pelayanan administrasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan Satlantas Polresta Karawang, layanan SIM Keliling selama hari kerja tersebar di sejumlah lokasi strategis, sehingga masyarakat dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau.
Pada Senin, layanan SIM Keliling 02 dijadwalkan berada di Mega Mall. Selanjutnya, Selasa pelayanan berlangsung di De'Keraton.
Sementara pada Rabu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Graha KIIC. Kemudian pada Kamis, layanan kembali hadir di Indogrosir, dan pada Jumat berlokasi di De'Keraton.
Adapun jam operasional pelayanan pada Senin hingga Jumat berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Khusus Sabtu, pelayanan berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Masyarakat juga perlu memperhatikan batas waktu pendaftaran. Untuk Senin hingga Jumat, pendaftaran terakhir dilayani hingga pukul 13.00 WIB, sedangkan pada Sabtu pendaftaran terakhir hingga pukul 11.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM A dan SIM C
Satlantas Polresta Karawang mengingatkan masyarakat yang hendak menggunakan layanan SIM Keliling agar terlebih dahulu mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan.
Persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C meliputi:
SIM asli yang masih berlaku;
KTP asli dan fotokopi sebanyak dua lembar;
Surat keterangan sehat;
Surat tes psikologi.
Pelayanan SIM Keliling pada prinsipnya ditujukan untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku. Karena itu, masyarakat disarankan memastikan masa berlaku SIM sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
Satlantas Polresta Karawang juga memberikan catatan bahwa jadwal pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu setiap minggunya. Masyarakat karenanya diimbau untuk memperhatikan informasi terbaru sebelum berangkat ke lokasi.
Kehadiran layanan SIM Keliling di berbagai titik diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, khususnya dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara.
Dengan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat, Satlantas Polresta Karawang terus mendorong agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan secara tertib, mudah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut jadwal SIM Keliling 02 Polresta Karawang September 2026:
Hari
Lokasi
Senin
Mega Mall
Selasa
De'Keraton
Rabu
Graha KIIC
Kamis
Indogrosir
Jumat
De'Keraton
Jam pelayanan:
Senin–Jumat: 09.00–14.00 WIB
Sabtu: 09.00–12.00 WIB
Batas pendaftaran:
Senin–Jumat: 13.00 WIB
Sabtu: 11.00 WIB
Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu setiap minggunya.
Penulis : Arief Rachman
