Tingkatkan Profesionalisme, Satpol PP Karawang Perkuat Penegakan Perda Berbasis Humanisme dan Kesetaraan

Header Menu


Tingkatkan Profesionalisme, Satpol PP Karawang Perkuat Penegakan Perda Berbasis Humanisme dan Kesetaraan

25 Sep 2026

 

KARAWANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang terus memperkuat kapasitas aparatur guna mewujudkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang profesional, humanis, dan berkeadilan.


Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Satpol PP Kabupaten Karawang dengan menghadirkan narasumber dari perangkat daerah yang memiliki kompetensi pada isu perlindungan masyarakat dan sosial.


Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kemampuan aparatur Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, sekaligus memastikan setiap tindakan di lapangan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan, kesetaraan, serta kondisi sosial masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua materi utama yang diberikan kepada para aparatur Satpol PP.


Materi pertama disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang dengan tema “Kesetaraan Gender dalam Penegakan Peraturan Daerah.”


Materi tersebut menekankan pentingnya perspektif kesetaraan gender dalam pelaksanaan tugas aparatur, sehingga proses penegakan aturan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mempertimbangkan hak, kondisi, dan perlindungan setiap kelompok masyarakat.


Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang dengan tema “Peran Satpol PP dalam Penanganan Gelandangan, ODGJ, Pengemis dan Anak Jalanan.”


Pembahasan ini menjadi penting mengingat dalam pelaksanaan tugas di lapangan, Satpol PP kerap berhadapan dengan persoalan sosial yang membutuhkan pendekatan lintas sektor.


Penanganan terhadap gelandangan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pengemis maupun anak jalanan tidak semata-mata dilakukan melalui pendekatan penertiban. Dibutuhkan koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar langkah yang dilakukan dapat berlanjut pada penanganan dan pelayanan sosial sesuai kebutuhan.


Melalui peningkatan kapasitas tersebut, aparatur Satpol PP diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif dalam membedakan tindakan penegakan aturan dengan penanganan persoalan sosial

.

Prinsip ketegasan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Namun, ketegasan tersebut perlu berjalan beriringan dengan empati, komunikasi yang baik, serta penghormatan terhadap martabat masyarakat

.

Semangat tersebut sejalan dengan upaya Satpol PP Kabupaten Karawang untuk membangun karakter aparatur yang tidak hanya tegas dalam menjalankan tugas, tetapi juga mampu memberikan pelayanan secara humanis dan berkeadilan.


Dengan penguatan kompetensi secara berkelanjutan, Satpol PP Kabupaten Karawang diharapkan semakin siap menghadapi dinamika persoalan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di tengah perkembangan Kabupaten Karawang.


“Tegas, Humanis, Berkeadilan” menjadi semangat yang terus dikedepankan dalam pelaksanaan tugas, sejalan dengan semangat Karawang MOTEKAR—Maju, Optimis, Tangguh, Efektif, Kolaboratif, Adaptif, dan Responsif.


Penulis : Arief Rachman