Uunk Din Parunggi Dilantik sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN

Header Menu


Uunk Din Parunggi Dilantik sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN

11 Sep 2026

KARAWANG — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan penyegaran dalam jajaran organisasinya. Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., resmi mendapat amanah baru sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN.


Pelantikan tersebut mendapat apresiasi dari jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. Melalui akun resminya, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas kepercayaan yang diberikan kepada Uunk Din Parunggi untuk mengemban jabatan strategis tersebut.


“Selamat dan sukses kepada Bapak Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP. atas dilantiknya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN,” demikian disampaikan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.


Jabatan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol memiliki peran penting dalam mendukung komunikasi kelembagaan, khususnya dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan, program, serta kinerja Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat.


Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik, fungsi kehumasan menjadi salah satu bagian strategis dalam membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, pengelolaan informasi yang akurat, transparan, dan mudah dipahami menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.


Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang berharap amanah baru yang diemban Uunk Din Parunggi dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.


“Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi, membawa kemajuan bagi Kementerian ATR/BPN, serta senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas,” tulis Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.


Ucapan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang terhadap penguatan kinerja dan komunikasi publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.


Dengan pengalaman dan tanggung jawab baru yang diemban, Uunk Din Parunggi diharapkan mampu memperkuat peran kehumasan dan protokol sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola komunikasi pemerintahan yang profesional, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.


penulis : Arief Rachman