2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Bupati Aep Tekankan Sinergi dan Pengawasan Pembangunan Desa

Header Menu


2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Bupati Aep Tekankan Sinergi dan Pengawasan Pembangunan Desa

6 Okt 2026

KARAWANG — Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 297 desa di Kabupaten Karawang resmi dilantik dan diambil sumpah/janji untuk masa jabatan 2026-2034. Pelantikan berlangsung di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Senin (5/10/2026).


Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BPD sebagai bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan desa. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik menjalankan amanah secara bertanggung jawab serta membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat.


Bupati Aep menegaskan, BPD memiliki posisi strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.


"Harapan kami, mudah-mudahan di masa kepemimpinan ini BPD memiliki peran yang semakin sentral dan aktif. Setiap kebijakan di desa harus dimusyawarahkan dengan baik, sehingga apa yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Bupati Aep.


Menurutnya, pembangunan desa tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Keberhasilan pembangunan membutuhkan komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.


"Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa bersinergi dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Karena pada akhirnya, seluruh kebijakan dan pembangunan yang kita lakukan tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.


Selain menjalankan fungsi kelembagaan, Bupati Aep juga mengingatkan anggota BPD agar turut mengawal pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran di masing-masing desa.


Menurutnya, fungsi pengawasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan program pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan, berlangsung secara transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


"Kami berharap BPD ikut berperan aktif dalam memonitor pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran di masing-masing desa. Kita ingin setiap program berjalan dengan baik, transparan, dan manfaatnya sampai kepada masyarakat," tutur Bupati Aep.


Ia menambahkan, sinergi antara BPD dan pemerintah desa perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Musyawarah desa juga harus menjadi ruang untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.


Dengan dilantiknya 2.251 anggota BPD tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap roda pemerintahan dan pembangunan di 297 desa semakin partisipatif, transparan, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.


BPD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.


Penulis : Arief Rachman