KARAWANG — Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta International Expo (JIEXPO), Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama jajaran pemerintah pusat, otoritas sektor jasa keuangan, serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Rakornas TPAKD 2026 menjadi forum koordinasi strategis untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dan pembiayaan keuangan formal, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan ekonomi melalui program yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Salah satu agenda utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah penetapan target penyaluran kredit rakyat hingga Rp400 triliun pada tahun mendatang. Pembiayaan ini diarahkan untuk mendukung sektor pertanian, perikanan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 28 juta keluarga agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan mengakses pembiayaan untuk kegiatan produktif dan peningkatan kesejahteraan.
TPAKD Jadi Penggerak Inklusi Keuangan Daerah
Dalam forum tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK melaporkan bahwa pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah mencapai 552 tim yang mencakup seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Keberadaan TPAKD diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan literasi keuangan, serta mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal oleh masyarakat.
OJK juga melaporkan bahwa sekitar 350 pelaku usaha jasa keuangan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp53 triliun kepada sekitar 2,1 juta debitur dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Capaian tersebut menunjukkan peran penting kolaborasi antara pemerintah dan sektor jasa keuangan dalam memperluas jangkauan pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha produktif dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan permodalan.
Meski demikian, perluasan akses keuangan perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas penyaluran pembiayaan, pendampingan usaha, serta edukasi kepada masyarakat agar fasilitas keuangan dapat dimanfaatkan secara tepat dan berkelanjutan.
Pemkab Karawang Dukung Perluasan Akses Pembiayaan
Partisipasi Bupati Karawang dalam Rakornas TPAKD 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan kebijakan nasional di bidang inklusi keuangan dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen mendukung langkah-langkah strategis dalam memperluas akses keuangan, memperkuat ekosistem ekonomi daerah, serta membuka peluang pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM dan masyarakat yang membutuhkan dukungan permodalan.
Akses pembiayaan yang semakin terbuka diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengembangkan kapasitas produksi, meningkatkan daya saing, memperluas pemasaran, serta menciptakan peluang kerja baru.
Di sisi lain, dukungan terhadap sektor pertanian dan perikanan juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ekonomi produktif masyarakat, terutama bagi kelompok usaha yang membutuhkan pembiayaan untuk meningkatkan hasil produksi dan nilai tambah.
Melalui penguatan peran TPAKD, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan pembiayaan masyarakat secara lebih tepat, menghubungkan pelaku usaha dengan lembaga keuangan, serta memastikan program inklusi keuangan menjangkau kelompok sasaran.
Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Inklusif
Rakornas TPAKD 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OJK, lembaga jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas akses keuangan yang inklusif.
Bagi Kabupaten Karawang, sinergi tersebut diharapkan dapat menjadi peluang untuk memperkuat dukungan pembiayaan bagi sektor-sektor produktif, khususnya UMKM, pertanian, dan perikanan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Ke depan, efektivitas program TPAKD tidak hanya ditentukan oleh besarnya nilai pembiayaan yang disalurkan, tetapi juga oleh ketepatan sasaran, kemudahan akses, kualitas pendampingan, serta dampaknya terhadap perkembangan usaha dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dukungan koordinasi yang kuat dan program yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya mengambil bagian dalam agenda nasional untuk memperluas inklusi keuangan dan memperkuat fondasi ekonomi daerah.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya pembangunan yang lebih merata, membuka kesempatan usaha bagi masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika perekonomian nasional.
Penulis : Arief Rachman
