Layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Hadir di Sejumlah Lokasi, Masyarakat Bisa Perpanjang SIM A dan SIM C

Header Menu


Layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Hadir di Sejumlah Lokasi, Masyarakat Bisa Perpanjang SIM A dan SIM C

3 Okt 2026

BEKASI — Polres Metro Bekasi melalui layanan Kamseltibcarlantas kembali menghadirkan pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).


Pelayanan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 28 September 2026 hingga 3 Oktober 2026 di sejumlah lokasi pelayanan yang telah ditentukan.


Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C. Masyarakat dapat mendatangi lokasi pelayanan sesuai jadwal yang telah diinformasikan oleh Polres Metro Bekasi.


Melalui layanan bergerak tersebut, kepolisian berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kepolisian kepada masyarakat sehingga proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis.


Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat yang akan memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan sebelum datang.


Masyarakat juga diingatkan agar memastikan persyaratan administrasi yang diperlukan telah dipersiapkan sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.


Informasi mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling periode 28 September sampai 3 Oktober 2026 menjadi penting bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya akan segera berakhir.


Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu menunggu hingga masa berlaku SIM habis. Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan kelengkapan administrasi berkendara tetap terpenuhi.


Polres Metro Bekasi melalui jajaran Kamseltibcarlantas juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib administrasi, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.


“Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C, dapat langsung datang ke lokasi pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” demikian informasi pelayanan yang disampaikan Polres Metro Bekasi.


Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan tersebut dengan tetap memperhatikan jadwal dan lokasi agar pelayanan dapat berlangsung secara tertib dan efektif.


Penulis : Arief Rachman