KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan di lingkungan pendidikan. Mulai awal 2027, program membaca dan menulis Al-Qur’an direncanakan masuk sebagai muatan lokal maupun kegiatan ekstrakurikuler di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Kebijakan tersebut mencakup 853 Sekolah Dasar (SD), 90 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, serta Taman Kanak-Kanak (TK) yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki landasan moral, spiritual, dan karakter yang kuat.
Menurutnya, kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an merupakan salah satu aspek penting dalam membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman keagamaan serta akhlak mulia.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemkab Karawang akan menjalin kolaborasi dengan sejumlah organisasi dan lembaga keagamaan, di antaranya BADQO, Lingkar Qur'an, JMQH, JQH, serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ).
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pembelajaran, termasuk dalam mendukung pendampingan dan peningkatan kemampuan peserta didik dalam membaca serta menulis Al-Qur’an.
Bupati Aep menjelaskan, langkah ini merupakan ikhtiar pemerintah daerah dalam menjawab tantangan perkembangan zaman. Pasalnya, masih terdapat generasi muda yang membutuhkan pendampingan agar memiliki kemampuan membaca, menulis, sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.
Melalui program tersebut, Pemkab Karawang ingin menghadirkan lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memberikan ruang bagi pembentukan karakter serta penguatan nilai-nilai keagamaan sejak usia dini.
Program ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, dan organisasi keagamaan dalam membangun fondasi karakter generasi penerus bangsa.
Dengan rencana penerapan mulai awal 2027, Pemkab Karawang berharap lahir generasi muda yang religius, berakhlak mulia, berkarakter, serta memiliki kecintaan terhadap Al-Qur’an.
Ikhtiar tersebut sekaligus menjadi bagian dari arah pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Karawang dalam mewujudkan visi Karawang Maju, dengan menempatkan pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan sebagai salah satu fondasi penting pembangunan daerah.
Penulis : Arief Rachman
