KARAWANG — Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang melakukan monitoring dan peninjauan langsung terhadap pelayanan sementara Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang, Selasa (20/10/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik pascakebakaran yang melanda gedung Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang. Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda ingin memastikan bahwa musibah tersebut tidak menghambat masyarakat dalam mengakses layanan administrasi pertanahan.
Untuk sementara waktu, seluruh aktivitas operasional dan pelayanan Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang dipusatkan di Gedung Islamic Center Karawang. Pengalihan lokasi pelayanan ini menjadi langkah untuk menjaga keberlangsungan layanan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen pertanahan.
Melalui peninjauan tersebut, Bupati bersama jajaran Forkopimda melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan di lokasi sementara, sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap layanan pertanahan di tengah proses pemulihan pascakebakaran.
Dokumen Digital Dukung Keberlangsungan Pelayanan
Di tengah situasi pascakebakaran, pihak ATR/BPN Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan proses pelayanan pertanahan.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa sejumlah kegiatan pelayanan dan dokumen pertanahan telah dialihmediakan serta didigitalisasi. Langkah tersebut menjadi salah satu faktor pendukung dalam menjaga keberlangsungan pelayanan meskipun kantor utama mengalami musibah kebakaran.
Digitalisasi dokumen dan layanan diharapkan dapat membantu proses administrasi tetap berjalan serta meminimalkan hambatan bagi masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan pertanahan.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk mengikuti informasi resmi mengenai mekanisme, persyaratan, dan prosedur pelayanan yang berlaku di lokasi sementara agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan tertib dan lancar.
Pemkab Karawang Pastikan Masyarakat Tetap Terlayani
Monitoring yang dilakukan Bupati Karawang bersama Forkopimda merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah kondisi darurat akibat kebakaran.
Keberadaan lokasi pelayanan sementara di Gedung Islamic Center Karawang diharapkan dapat menjadi solusi agar masyarakat tetap memperoleh akses terhadap layanan pertanahan tanpa harus menunggu hingga seluruh fasilitas kantor utama kembali pulih.
Pemerintah Kabupaten Karawang bersama instansi terkait diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam mendukung kelancaran pelayanan, memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, serta memastikan proses administrasi pertanahan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Dengan dukungan sistem digital dan pemindahan aktivitas operasional ke lokasi sementara, pelayanan pertanahan di Kabupaten Karawang diharapkan tetap berlangsung secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini sekaligus menegaskan pentingnya kesinambungan pelayanan publik, sehingga masyarakat tetap mendapatkan kepastian pelayanan meskipun instansi terkait tengah menghadapi situasi pascabencana.
Penulis : Arief Rachman
