Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi, Bupati Karawang Aep Syaepuloh Hadiri Rakor Lintas Provinsi

Header Menu


Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi, Bupati Karawang Aep Syaepuloh Hadiri Rakor Lintas Provinsi

29 Okt 2026

KARAWANG — Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kamis (29/10/2026).


Kegiatan tersebut diikuti oleh para pimpinan daerah dari Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten sebagai upaya memperkuat integritas, meningkatkan transparansi, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.


Rangkaian kegiatan diawali dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).


Diskusi tersebut menjadi forum koordinasi untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah mengenai pentingnya pembenahan sistem perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah pembacaan Komitmen Bersama oleh Gubernur Banten, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Daerah se-Provinsi Banten dan se-Provinsi Jawa Barat dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.


Komitmen tersebut menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan integritas para kepala daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.


Perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, menurut arahan tersebut, harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan korupsi. Dengan demikian, transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan dapat terus ditingkatkan dan potensi penyimpangan dapat diminimalkan.


Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK turut memberikan arahan sekaligus pesan penutup kepada seluruh kepala daerah agar senantiasa konsisten menjaga nilai-nilai integritas dan menjauhi segala bentuk praktik koruptif selama menjalankan roda pemerintahan.


Penguatan integritas dinilai menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.


Kehadiran Bupati Karawang bersama Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait pembenahan tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa.


Melalui komitmen bersama ini, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Langkah tersebut juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Dengan penguatan tata kelola dan komitmen antikorupsi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Penulis : Arief Rachman