Satpol PP Karawang Bergerak Cepat, Tertibkan PPKS dan Lapak Liar di Akses Tol Karawang Timur

Header Menu


Satpol PP Karawang Bergerak Cepat, Tertibkan PPKS dan Lapak Liar di Akses Tol Karawang Timur

8 Okt 2026

KARAWANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Melalui kegiatan Patroli Reaksi Cepat (PRC), personel Satpol PP melakukan patroli sekaligus penanganan sejumlah gangguan ketertiban di kawasan akses Tol Karawang Timur.


Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang kedapatan beraktivitas sebagai pengamen dan melakukan kegiatan yang mengarah pada praktik premanisme di sekitar lampu merah.


Selain itu, petugas juga melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) dan jasa tambal ban yang kembali beraktivitas di area pelebaran akses tol. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi kawasan agar tetap tertib, aman, nyaman, serta sesuai dengan peruntukannya.


Kegiatan PRC tersebut dilaksanakan atas arahan Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat, S.E., melalui Kabid Tibumtranmas Acep Supriadi, S.H., M.H. Sementara penugasan dan pengendalian personel di lapangan dilakukan oleh Kasi Opsdal Tata Suparta, S.Ak.


Patroli Reaksi Cepat menjadi salah satu langkah Satpol PP Kabupaten Karawang dalam merespons berbagai dinamika ketenteraman dan ketertiban umum. Respons tersebut tidak hanya didasarkan pada pengaduan masyarakat, tetapi juga hasil penilaian situasi di lapangan, arahan pimpinan, serta perkembangan informasi dan dinamika yang muncul di media sosial.


Satpol PP menegaskan, penertiban dilakukan untuk memastikan ruang publik, khususnya kawasan akses menuju Tol Karawang Timur, tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.


Masyarakat yang telah ditertibkan juga diimbau untuk tidak kembali menggunakan area tersebut untuk berjualan maupun menjalankan aktivitas lainnya yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.


“Jangan kucing-kucingan dengan petugas. Ketika petugas pergi, bukan berarti pelanggaran boleh kembali,” demikian imbauan Satpol PP Kabupaten Karawang dalam kegiatan tersebut.


Satpol PP Kabupaten Karawang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan akses Tol Karawang Timur agar tetap tertib, aman, nyaman, dan sesuai dengan fungsi serta peruntukannya.


Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Satpol PP Kabupaten Karawang untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui tindakan yang cepat, tegas, humanis, dan responsif, dengan tetap mengedepankan ketertiban umum serta kepentingan masyarakat luas.


Satpol PP Kabupaten Karawang: Hadir, Bergerak, dan Responsif Menjaga Ketertiban.


Penulis : Arief Rachman