KARAWANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan penyampaian Surat Peringatan Ketiga (SP-3) kepada sejumlah pemilik bangunan yang terdampak rencana pelebaran Jalan Tamelang-Curug, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Penyampaian SP-3 tersebut merupakan bagian dari tahapan penertiban dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur jalan. Langkah ini dilakukan agar proses pelebaran jalan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus mendukung peningkatan aksesibilitas, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kabupaten Karawang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan mengimbau para pemilik bangunan agar bersikap kooperatif serta melakukan penyesuaian secara mandiri sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pelaksanaan penegakan peraturan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat, khususnya warga yang bangunannya terdampak rencana pembangunan.
Penyampaian SP-3 juga menjadi tahapan penting dalam proses penertiban. Oleh karena itu, pemilik bangunan diharapkan dapat memahami tujuan pembangunan serta mendukung kebijakan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Pelebaran Jalan Tamelang-Curug diharapkan dapat menunjang kelancaran mobilitas masyarakat, meningkatkan kapasitas jalan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi aktivitas sosial dan perekonomian warga.
Satpol PP Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pelaksanaan tugas penegakan peraturan tidak semata-mata mengedepankan tindakan penertiban, tetapi juga mengutamakan komunikasi, edukasi, dan pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan.
Hal tersebut sejalan dengan semangat pengabdian Satpol PP Kabupaten Karawang, yakni tegas dalam penegakan aturan, humanis dalam pendekatan, serta profesional dalam menjalankan tugas.
Pembangunan merupakan bagian dari kepentingan bersama. Dukungan dan kesadaran seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting agar pembangunan infrastruktur dapat terlaksana dengan tertib, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Satpol PP Kabupaten Karawang: Tegas dalam Aturan, Humanis dalam Tindakan.
Penulis : Arief Rachman
