KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat pengawasan terhadap tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Salah satunya melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahapan pemilihan kepala desa di Desa Duren, Kecamatan Klari, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari proses penetapan hingga kesiapan bakal calon kepala desa, berjalan sesuai ketentuan, transparan, tertib, dan kondusif.
Monitoring dan evaluasi dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Daerah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, serta Camat Klari bersama jajaran unsur Muspika Kecamatan Klari.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya kesiapan penyelenggara dan seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa.
Pilkades Serentak Digelar di 67 Desa
Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan bahwa Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Karawang akan diikuti oleh 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan.
Pelaksanaan Pilkades tahun ini memiliki mekanisme berbeda dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya. Pasalnya, pemungutan suara direncanakan menggunakan sistem digital pada 22 November 2026.
Penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang lebih akurat, efisien, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, kesiapan teknis penyelenggara, pemahaman terhadap mekanisme pemungutan suara, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan sebelum hari pemungutan suara.
Jaga Kondusivitas dan Persatuan Masyarakat
Selain memastikan kesiapan administrasi dan teknis, Pemkab Karawang juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan serta kondusivitas wilayah selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Melalui jargon "Rempug Jukung Sauyunan", seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mengedepankan semangat kebersamaan, persatuan, dan gotong royong dalam menyukseskan Pilkades Serentak 2026.
Imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat, panitia penyelenggara, serta para bakal calon kepala desa agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan perselisihan.
Pilkades tidak hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan di tingkat desa, tetapi juga bagian dari proses demokrasi yang membutuhkan kedewasaan, tanggung jawab, dan partisipasi masyarakat.
Oleh sebab itu, seluruh tahapan pemilihan diharapkan dapat berjalan sesuai aturan dengan mengedepankan prinsip kejujuran, keterbukaan, dan penghormatan terhadap proses demokrasi.
Harapkan Pemimpin Desa yang Amanah
Melalui monitoring dan evaluasi secara langsung, Pemkab Karawang berupaya memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 berjalan optimal, termasuk dalam menghadapi penerapan sistem pemungutan suara digital.
Pemerintah daerah berharap inovasi tersebut dapat mendukung proses pemilihan yang lebih tertib dan akuntabel sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.
Lebih dari sekadar pelaksanaan pemungutan suara, Pilkades Serentak 2026 diharapkan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang amanah, berintegritas, serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan desa.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, panitia penyelenggara, unsur kewilayahan, para bakal calon kepala desa, dan masyarakat, seluruh tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Karawang diharapkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga hari pemungutan suara pada 22 November 2026.
Penulis : Arief Rachman
