Sekda Karawang Tutup PKP Angkatan VI Tahun 2026: “Sertifikat Ini Tidak Laku di BJB, Tapi Harus Berlaku untuk Perubahan!”

Header Menu


Sekda Karawang Tutup PKP Angkatan VI Tahun 2026: “Sertifikat Ini Tidak Laku di BJB, Tapi Harus Berlaku untuk Perubahan!”

5 Nov 2026

KARAWANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menegaskan bahwa keberhasilan mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) tidak cukup hanya dibuktikan dengan selembar sertifikat. Lebih dari itu, ilmu, kompetensi, dan inovasi yang diperoleh selama pelatihan harus mampu diwujudkan menjadi perubahan nyata dalam lingkungan kerja, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Pesan tersebut disampaikan Sekda Karawang saat menghadiri sekaligus menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI Tahun 2026 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Kamis (5/11/2026).


Dalam suasana penuh keakraban dan antusiasme, Sekda menyampaikan pesan motivasi yang diselingi kelakar. Ia mengingatkan para peserta bahwa sertifikat kelulusan bukanlah tujuan akhir dari proses pendidikan dan pengembangan kapasitas kepemimpinan.


“Diklat ini bukan berakhir sampai di sini. Keberhasilan diklat tidak diukur saat menerima sertifikat, karena sertifikat ini tidak akan laku di BJB,” kelakar Asep Aang yang disambut gelak tawa para peserta.


Namun, di balik candaan tersebut, Sekda menyampaikan pesan penting bahwa sertifikat dan kompetensi yang diperoleh harus memiliki nilai nyata bagi organisasi.


“Tetapi sertifikat ini akan sangat berlaku untuk lingkungan tempat rekan-rekan bekerja nanti,” tegasnya.


Sebanyak 30 peserta PKP Angkatan VI Tahun 2026 dinyatakan berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan. Tidak hanya memperoleh peningkatan kompetensi kepemimpinan, para peserta juga menghasilkan 30 aksi perubahan inovatif yang diharapkan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di masing-masing perangkat daerah.


Menurut Sekda, aksi perubahan tersebut tidak boleh berhenti sebatas pemenuhan persyaratan pelatihan ataupun menjadi dokumen administratif. Setiap inovasi harus benar-benar dijalankan, dikembangkan, dan memberikan manfaat bagi organisasi maupun masyarakat.


Ia menekankan, pejabat pengawas memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan di lingkungan birokrasi. Karena itu, dibutuhkan keberanian mengambil inisiatif, kemampuan membaca persoalan, serta kreativitas dalam menghadirkan solusi atas berbagai tantangan pelayanan pemerintahan.


“Jangan kaku saat memulai dan melakukan perubahan. Kita harus berpikir out of the box agar bisa terus berinovasi dengan tetap mengedepankan integritas,” ujar Asep Aang.


Sekda juga mendorong para alumni PKP untuk tidak berhenti mengembangkan kapasitas diri. Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini diharapkan menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan mempersiapkan diri mengikuti jenjang Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).


Menurutnya, transformasi birokrasi membutuhkan aparatur yang tidak hanya memahami tugas dan tanggung jawab administratif, tetapi juga memiliki orientasi pada hasil, mampu bekerja secara kolaboratif, serta berani menghadirkan terobosan yang berdampak.


Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, inovasi dan integritas merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan. Kreativitas diperlukan untuk memperbaiki sistem kerja, sementara integritas menjadi landasan agar setiap perubahan tetap berada dalam koridor aturan dan kepentingan publik.


Menutup arahannya, Asep Aang kembali mengingatkan seluruh alumni PKP Angkatan VI Tahun 2026 agar tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian akademis maupun kelulusan pelatihan.


“Jangan jadikan ilmu sebagai catatan, tetapi sebagai perubahan yang berkelanjutan,” pungkasnya.


Penutupan PKP Angkatan VI Tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur, khususnya pejabat pengawas.


Dengan lahirnya 30 aksi perubahan dari 30 peserta, diharapkan semakin banyak inovasi yang dapat diterapkan di lingkungan perangkat daerah sehingga mampu mendorong birokrasi yang adaptif, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Sebab, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan semata-mata jabatan, gelar, ataupun sertifikat yang dimiliki, melainkan sejauh mana gagasan dan kepemimpinannya mampu menghadirkan perubahan serta manfaat nyata bagi masyarakat.


Penulis : Arief Rachman